Biaya bikin SIM resmi sebetulnya murah Sob! Jangan sampai ketipu sama mark-up dari calo ya…
Harus diketahui dulu di Oktober 2025 ini, ada kenaikan biaya pembuatan SIM. Jadi jangan sampai kurang bawa uangnya.
Kenaikan biaya ini dari tes psikologi yang sebelumnya hanya Rp 50 ribu naik menjadi Rp 100 ribu.
Memang kenaikan biaya itu sudah berlaku sejak Juni 2025, namun masih banyak masyarakat belum mengetahui.
Lalu update biaya lengkapnya berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 seperti ini:
1. SIM A (Mobil): Rp 120.000
2. SIM B1: Rp 120.000
3. SIM B2: Rp 120.000
2. SIM C (Motor): Rp 100.000
3. SIM C I (Motor di atas 250cc): Rp 100.000
4. SIM C II (Motor di atas 500cc): Rp 100.000
Pemohon juga wajib mengikuti tes kesehatan dengan biaya di kisaran Rp 35 ribu.
Total biaya keseluruhan bisa berbeda tergantung lokasi dan penyedia layanan kesehatan yang ditunjuk.
Jadi tinggal ditambah-tambah deh tergantung mau bikin SIM apa. Biar aman sih, siapkan saja uang lebih ya…
Selain itu biar tidak bolak-balik lebih baik membawa fotokopi KTP, berpakaian rapi dan menggunakan sepatu.
Masyarakat diimbau untuk selalu menggunakan jalur resmi saat membuat atau memperpanjang SIM guna menghindari praktik percaloan.
Kalau buat tesnya sih, tinggal ikutin saja tutorial yang banyak dibagikan di Youtube dan media sosial.
Nah kalau gagal saat dites, enggak perlu keluar biaya bikin sim lagi. Langsung aja ikuti tes ulang di tanggal dan tempat yang sudah ditentukan.
Jangan takut harus bolak-balik, selama ikuti tes yang benar dan enggak kena pertanyaan jebakan, bisa kok sekali datang langsung lulus.
Selamat mencoba!
Yuk baca lagi artikel otomotif lainnya di oto24.id dan follow info update di media sosial IG @oto24.id!
